Saat ini, informasi spesifik mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 untuk Desa Rejosari, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung, belum tersedia secara publik. Namun, proses penyusunan dan koordinasi terkait APBDes 2025 telah berlangsung. Pada Januari 2025, telah dilakukan paparan desk APBDes tahun 2025 untuk setiap desa di Kecamatan Wonoboyo, yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung di Jambu Klutuk Parakan.
Selain itu, pada 21 Februari 2025, dilakukan monitoring administrasi umum bersama Kaur Umum dan TU di Desa Rejosari.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai APBDes 2025 Desa Rejosari, disarankan untuk mengunjungi situs resmi Desa Rejosari atau menghubungi perangkat desa setempat.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook