SOSIALISASI KETAHANAN PANGAN DESA
???? Tema: "Mewujudkan Kemandirian Pangan melalui Pemanfaatan Anggaran 20%"
???? Waktu & Tempat: [Sesuaikan dengan kebutuhan]
1. Latar Belakang
- Sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018, desa wajib mengalokasikan 20?ri Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan dan Hewani.
- Meningkatkan kemandirian pangan di tingkat desa guna mengurangi ketergantungan dari luar.
- Mendorong pemanfaatan lahan tidur dan inovasi pertanian di desa.
2. Tujuan Sosialisasi
? Memahami regulasi dan kebijakan anggaran 20% untuk ketahanan pangan.
? Meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya pangan.
? Mendorong penerapan teknologi tepat guna dalam pertanian dan peternakan.
? Meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak desa.
3. Sasaran Program
???? Perangkat Desa
???? Kelompok Tani & Peternak
???? PKK & Karang Taruna
???? Masyarakat Umum
4. Bentuk Kegiatan
???? Penyuluhan & Diskusi:
- Regulasi penggunaan dana desa 20% untuk ketahanan pangan.
- Teknik pertanian berkelanjutan & peternakan mandiri.
- Pemanfaatan pekarangan untuk ketahanan pangan keluarga.
???? Pelatihan & Demonstrasi:
- Pembuatan pupuk organik dan pakan ternak mandiri.
- Pengelolaan pasca panen dan pemasaran hasil pertanian.
???? Pemberdayaan & Bantuan:
- Bantuan benih, bibit, atau alat pertanian.
- Pendampingan usaha berbasis pangan lokal.
5. Sumber Pendanaan
???? 20?ri Dana Desa sesuai regulasi yang berlaku.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook